Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses evaluasi diri sekolah yamg bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
TPS mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Dengan menggunakan Instrumen EDS, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah..
SMK Negeri 1 Kuwus mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan EDS dan RKAS Tahun Ajaran 2023 selama dua hari yakni mulai dari tanggal 27 sampai dengan 28 Januari 2023. Dalam Rapat ini yang dipimpin oleh TIM Pengembangan Sekolah bersama Guru dan Pegawai mambahas tentang masalah-masalah yang terjadi di sekolah berdasarkan hasil Rapor Mutu yang dinilai oleh Kemntrian Pendidikan dan Kebudayaan. Masalah-masalah yang dibahas tersbut kemudian di rangkum dan dibuat rekomendasi untuk dijadikan program tahun ini. Program tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yakni:
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Penilaian Pendidikan
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana dan Prasarana
7. Standar Pengelolaan
8. Standar Pembiayaan
Semua program yang telah disepakati dan diputuskan kemudian disinkron ke RKAS guna memperbaiki mutu satun pendidikan.
Created by: admin@smkn1kuwus.sch.id